BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
Tugas untuk memenuhi
tugas Karya Tulis Ilmiah Bahasa Indonesia
Disusun oleh:
Nama : UMARA HASMARANI
RIZQIYAH
Kelas : XI IPA 5
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT, maka saya bisa
menyelesaikan karya tulis yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja” dan dengan
harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi bagi
kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya apabila
kita mengkonsumsi barang haram itu. Karya ilmiah ini juga sebagai Tugas untuk
mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa
bermanfaat bagi Para Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua
yang membaca karya tulis ini semoga bisa dipergunakan dengan semestinya.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang
mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di
kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan
narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan
anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan
lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan
remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti
ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana
seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari
ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah
resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan
bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum
mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada
gilirannya merusak masa depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui
masalah masalah yang muncul, masalah –masalah tersebut dapat diidentifikasikan sebagai
berikut :
1.
Kurang
pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2.
Kurangnya
pengawasan orang tua.
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup
bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan
menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3.
Orang tua
mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D. Metode
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode pencarian referensi
dari berbagai sumber.
BABA II
BABA II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkoba
Menurut WHO
(1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam
tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis
tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan
fungsi tubuh normal. Disini
akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran
dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa nyeri.. Narkotika dibagi dalam
beberapa golongan
a. Narkotika Golongan I : berpotensi sangat tinggi
menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk
terapi Contoh : heroin , kokain , ganja ,
b. Narkotika Golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir.
Contoh : morfin dan pertidin
c. Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi
Contoh : Codein
2. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku, yang dibagi menurut potensi menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :
a. Psikotropika Golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi
Contoh : MDMA ( ekstasi ). LSD dan STP
b. Psikotropika Golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi
Contoh : amfetamin, metamfetamin. fensiklidin dan ritalin
c. Psikotropika Golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi
Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam
d. Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi.
Contoh : diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide dan nitrazepam ( Nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp )
3, Bahan adiktif lainnya , yaitu zat / bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak . Tidak tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang narkotika dan psikotropika. Yang sering disalah gunakan adalah :
a, Alkohol, yang terdapat pada berbagai minuman keras
b. Inhalasi/ solven, yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan pabrik, kantor dan rumah tangga.
c, Nikotin yang terdapat pada tembakau.
Factor-faktor
yang menyebabkan panggunaan narkoba dan minuman keras
a.
Factor-faktor yang disebabkan oleh orang tua:
1. Orang
tua yang terlalu kolot atau terlalu bebas
2. Orang
tua hanya memberikan nasihat, tanpa memberikan sikap teladan
3. Orang
tua mengutamakan pemenuhan kebutuhan material belaka
4. Orang
tua terlalu mementingkan pekerjaan kantor, organisasi dan pekerjaan lain yang
menyebabkan jarang berada dirumah
5. Orang
tua yang umumnya terlalu menekankan keinginannya, sehingga tidak mau
menyesuaikan diri dengan kebutuhan dasar anaknya yang mungkin berbeda
6. Orang
tua yang kurang mencurahkan kasih sayang
b.
Factor lain:
1.
Ingin Terlihat Gaya
Zat
terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren,
percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat
oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga
orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan
sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok
itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2.
Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu
kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota
biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa
anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka
biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut
menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3.
Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang
yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit
yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk
mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat
terlarang.
4.
Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan
merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang,
seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya
zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad,
maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa
disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan
ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5.
Ikut-Ikutan
Orang
yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain
yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan
penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi
gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah
korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa
jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan
tempat umum.
6.
Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah /
Beban Stres
Orang
yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam
pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok,
atau jadi gembira ria.
7.
Menonjolkan Sisi Berontak /
Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang
yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai
sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat
terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan
bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap
hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
8.
Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar
Merasa Enak
Rasa
bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah
sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat
terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan
kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan
mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang
menyenangkan.
9.
Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi
orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam
menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang
terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10.
Merasa Dewasa
Pemakai
zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain
agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang.
Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri,
merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku
generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di
kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus
bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur
syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi
harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari
penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia
sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24
tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat
mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat
adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang
mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut
sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas
lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2)
ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang
mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang
atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau)
yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada
tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C.
Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada
awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya
dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang
wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus
meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan
orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian
mengalami ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan
dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø Sering
membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
Ø Menjadi
mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø Sering
menguap, mengantuk, dan malas,
Ø Tidak
memedulikan kesehatan diri,
Ø Suka
mencuri untuk membeli narkoba.
D.
Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret
yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang
untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan
razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari
orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan
pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya
penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan
keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke
dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang
mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka
jalani.
Oleh sebab itu,
mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus
sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat
anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga
dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita
untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang
dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari Pembahasan di atas
bisa ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu
mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah
Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi.
Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba
antaralain:
1.
Orang tua
hendaknya selalu memperhatikan kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2.
Kasih sayang
dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai
referensi dalam penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga
kedepannya bangsa ini dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
- http://web.netura.net.id/
- http://wikipedia.com
- http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic
- http://www.pikiran-rakyat.com/
- http://www.wawasandigital.com/
- https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNZKuOP37Ae3jhKFHBfNMnFfP7Db8YVoANAJhWl1npJ48RA-ZIR_mDnHXMPWnDrW1vBYiUynjOQsyLXEg-QKTY2hQAP90t2OuNOxBrq9-hEstPw0K5muAuhCdDNVdgJIU9UIPE4c_8qbHz/s1600/dampak-narkoba-bagi-tubuh1.jpg
- http://muflihahdianinur.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar